Rabu, 31 Maret 2010

Alunan Reggae


Musik Reggae, I like...
Reggae musik yang bikin suasana tenang, gw suka banget tuh ma genre musik reggae.
Alunan musiknya slow banget pa lagi gitarnya yang bunyinya cengcet-cengcet di tambang paduan perkusi yang keren abis.

Di Indonesia tercinta udah banyak band yang berGenre reggae, kalo pelopornya pastilah Tony q Rastafara kemudian disusul oleh Steven n' Coconat n ngga lupa alm.Mbah Surib.hahaha...

Dan di kotaku sendiri Kota Semarang juga bermunculan banyak band2 reggae kayak Saestu,Rastaland,djamaic nllnya yang juga ngga kalah oke.

Udah pokoknya kerenlah,coba deh loe dengerin satu aja lagu reggae, loe resapin, loe nikmatin, pasti hati loe serasa Damai...

Woooyooou maan...
Bob Marley bergembira........

oleh : Widhi Yadud

Senin, 29 Maret 2010

Arogansi

Apa sih Arogansi itu??

Bagiku Arogansi itu sebuah sifat yang seenaknya sendiri, g mw di kalahkan. n merasa yang paling hebat, hampir seperti egois, tapi arogansi lebih "Parah" 

Menurut http://kaharcinere.blog.mediaindonesia.com/2009/04/01/arogansi-dpr/ . arti arogan adalah sikap kelakuan yang menunjukkan tentang kelebihan diri sendiri dan sangat kurang memperhatikan orang lain. Di dalam situs blog tersebut memberi contoh berupa kasus kejadian sewaktu hearing antara Direksi Pertamina dengan Komisi VII DPR, tidak lain dari kesombongan pihak DPR yang merasa diri lebih tinggi dari Direksi Pertamina. Mereka beranggapan boleh menghina dan melecehkan pihak-pihak lain tanpa perlu memperhatkan etika dan peradaban. Mereka dengan semena-mena mengecilkan arti Direksi Pertamina, yang berarti juga melecehkan pertimbangan-pertimbangan pihak-pihak yang mengangkat Direkti itu. Mereka menganggap Direksi yang telah diangkat itu tidak cukup berpengalaman, seakan-akan mereka sangat berpengalaman dalam memimpin perusahaan setaraf Pertamina, dan mereka telah berhasil dan mengetahui dengan baik bagaimana mengelola Pertamina.

Arogansi tidak hanya di dalam tubuh DPR tapi arogansi masih banyak di anut oleh kebanyakan organisasi2 di negara ini. Kapan kita bisa menjadi dewasa jika "Arogansi" masih mengakar di dalam diri kita.

oleh : Tri Widhiyoko

She's Gone


oleh: Steelheart

She's gone,

Out of my life.

I was wrong,

I'm to blame,

I was so untrue.

I can't live without her love.


In my life

There's just an empty space.

All my dreams are lost,

I'm wasting away.

Forgive me, girl.


(Chorus)


Lady, won't you save me?

My heart belongs to you.

Lady, can you forgive me?

For all I've done to you.


Lady, oh, lady.


She's gone,

Out of my life.

Oh, she's gone.

I find it so hard to go on.

I really miss that girl, my love.


Come back into my arms.

I'm so alone,

I'm begging you,

I'm down on my knees.

Forgive me, girl.


(Chorus x2)


Lady, oh, lady.

My heart belongs to you.

Lady, can you forgive me?

For all I've done to you.

Senin, 22 Maret 2010

Menimbang Pro-Kontra Fatwa Haram Rokok



PENIKMAT rokok dan industri rokok dirundung cemas.Ini terkait rencana pertemuan Itjima’ Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia di Padang Panjang,Sumatera Barat, 23–26 Januari 2009.

Mereka cemas karena sangat mungkin kebiasaan dan bisnis yang mereka jalankan selama ini akan diharamkan. Jikafatwatersebutbenar-benarturun,hampirdipastikan tingkat konsumsi rokok akan anjlok karena mayoritas perokok adalah umat Islam.

Lalu bagi industri rokok Tanah Air fatwa ini akan menjadi alamat buruk bagi masa depan usaha mereka. Munculnya penggiringan wacana merokok ke dalam aturan agama bersumber dari satu persoalan pokok, yakni dampak terhadap kesehatan manusia.

Fakta memang menunjukkan racun utama pada rokok seperti tar, nikotin, dan karbon monoksida membuat pengisap asap rokok mengalami risiko 14 kali lebih besar terkena kanker paruparu, mulut, dan tenggorokan, dan puluhan jenis penyakit membahayakan lainnya.

Alasan inilah yang menjadi landasan moral untuk mendorong ulama mengeluarkan fatwa haram.Untuk lebih meyakinkan bahwa merokok tidak sekadar makruh seperti diyakini sebagian besar ulama saat ini, kalangan profatwa haram mencoba menganalogikan akibat dari perilaku mengonsumsi rokok seperti mengonsumsi minuman keras, yaitu membahayakan—baik harta maupun badan.

Bisa dipastikan pula upaya mengharamkan rokok tidak akan semudah membalik tangan. Teriakan menentang fatwa haram jauh hari sudah nyaring terdengar.Bukan hanya dari kalangan pengusaha dan perokok, petani tembakau, buruh pabrik,dan pemerintah pun merasa terancam.

Bisa dibayangkan bagaimana nasib petani di Temanggung dan Madura jika tembakau yang selama ini menjadi gantungan hidup mereka tidak bisa dijual. Bagaimana jadinya jika puluhan ribu buruh linting di PT Gudang Garam, HM Sampoerna, Djarum, dan Bentoel tidak lagi bisa bekerja karena pabrik mereka gulung tikar.

Menurut catatan, tidak kurang dari 6,4 juta penduduk Indonesia bergantung pada industri rokok, dengan efek ganda mencapai 20 juta orang,yaitu mereka yang membuka usaha penitipan sepeda, kantin, maupun kontrakan dan sebagainya. Pemerintah juga tak kalah kelabakan.

Dari cukai rokok saja pemerintah bisa meraup pemasukan Rp50 triliun atau setara 5% APBN 2008 yang mencapai Rp1.000 triliun. Jumlah ini belum termasuk pemasukan dari iklan, percetakan,dan sektor industri lain yang terkait rokok.Dana sebesar ini sangat bermanfaat untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur.

Melihat kontribusi nyata ini, tentu para ulama harus melakukan pendekatan yang arif dan bijaksana, sehingga fatwa yang akan diambil tidak menimbulkan problem baru yangtakkalahberatnya.Apalagiditengah merebaknya PHK massal akibat krisis global.

MUI bisa mengambil opsi jalan tengah dengan menunda fatwa haram sembari menunggu semua pihak sudah siap menerima fatwa tersebut.Penundaan bisa disesuaikan dengan tahapan orientasi industri rokok,yakni periode 2007–2010 (pro-income),2010–2015 (pro-job),dan 2015–2020 (pro-health).

Atau jika kondisi masyarakat menjadi pertimbangan utama, MUI tidak mengharamkan rokok, tapi mendorong berjalanan sistem yang membatasi ruang gerak konsumsi rokok. Pilihan ini berdasarkan realitas bahwa aturan larangan merokok seperti diterapkan DKI Jakarta melalui Perda No 2/2006 tentang Pengendalian Pencemaran Udara ternyata tidak efektif.

MUIbisajugamendorongpemerintah-pemerintahdaerah dan pemerintah pusat agar merevisi atau membuat aturan larangan rokok lebih tegas dan dengan sanksi lebih keras.Denganadanya punishment yang lebih menakutkan, masyarakat yang terbiasa seenaknya merokok akan berpikir ulang.

Selainitu,MUImengeluarkanrekomendasiyangmeminta pemerintah pusat membatasi peredaran rokok seperti halnya pengaturan penjualan minuman keras,meningkatkan besaran cukai rokok,atau mengencangkan tensi peringatan bahaya merokok seperti tertera di bungkus rokok selama ini.

Seperti di Eropa, peringatan bahaya rokok tidak cukup dengan pengumuman ”Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung,impotensi dan gangguan kehamilan”, tapi disertai gambar yang mempertunjukkan penyakit yang diderita perokok.Jika peraturan daerah maupun peraturan pemerintah serius dijalankan, tanpa fatwa haram pun jumlah perokok akan berkurang dengan sendirinya.(*)

SUMBER : http://www.seputar-indonesia.com/

Senin, 15 Maret 2010

Apakah Ekologi itu?

 
Ekologi adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang hubungan makluk hidup dan lingkungannya. Bumi memiliki banyak sekali jenis-jenis mahkluk hidup, mulai dari tumbuhan dan binatang yang sangat kompleks hingga organisme yang sederhana seperti jamur, amuba dan bakteri.

Meskipun demikian semua mahkluk hidup tanpa kecuali, tidak bisa hidup sendirian. Masing-masing tergantung pada mahkluk hidup yang lain ataupun benda mati di sekelilinganya. Misalnya seekor kijang membutuhkan tumbuh-tumbuhan tertentu untuk makanan, jika tumbuhan di lingkungan sekitarnya dirusak maka kijang tersebut harus berpindah atau mati kelaparan. Sebaliknya tumbuhan agar bisa hidup juga tergantung pada binatang untuk memenuhi kebutuhan nutrisinya. Kotoran binatang, bangkai binatang maupun tumbuhan, menyediakan berbagai nutrisi yang bermanfaat bagi tanaman.

Mempelajari ekologi sangat penting, karena masa depan kita sangat tergantung pada hubungan ekologi di seluruh dunia. Meskipun perubahan terjadi di tempat lain di bumi ini, namun akibatnya akan kita rasakan pada lingkungan di sekitar kita. Meskipun ekologi adalah cabang dari biologi, namun seorang ahli ekologi harus menguasai ilmu lain seperti kimia, fisika, dan ilmu komputer. Ekologi juga berhubungan dengan bidang ilmu-ilmu tertentu seperti geologi, meteorologi, dan oseanografi, guna mempelajari lingkungan dan hubungannya antara tanah, air, dan udara. Pendekatan dari berbagai ilmu membantu ahli ekologi untuk memahami bagaimana lingkungan nonhidup mempengaruhi mahkluk hidup. Hal ini juga bisa membantu untuk memperkirakan atau meramalkan dampak dari masalah lingkungan seperti hujan asam atau efek rumah kaca.

Ahli ekologi mempelajari organisasi alam dalam tiga tingkatan:
1. Populasi,
2. Komunitas,
3. Ekosistem

Mereka menganalisa struktur, aktifitas dan perubahan yang terjadi di dalam dan diantara tingkatan-tingkatan ini. Ahli ekologi biasanya bekerja di lapangan, mempelajari cara kerja alam. Mereka sering berada di wilayah yang terisolasi seperti di sebuah kepulauan dimana hubungan antara tanaman dan binatang mungkinlebih sederhana dan mudah untuk dipahami. Misalnya ekologi dari Isle Royale sebuah pulau di danau Superior telah dipelajari secara luas. Banyak ilmuwan yang mengfokuskan pada cara memecahkan suatu masalah, seperti bagaimana cara mengendalikan efek kerusakan polusi udara dan air yang berpengaruh terhadap mahkluk hidup.
Sumber : http://caresociety.webs.com/

Teknik Dasar Pendakian / Rock Climbing

Teknik Mendaki
1. Face Climbing
Yaitu memanjat pada permukaan tebing dimana masih terdapat tonjolan atau rongga yang memadai sebagai pijakan kaki maupun pegangan tangan. Para pendaki pemula biasanya mempunytai kecenderungan untuk mempercayakan sebagian berat badannya pada pegangan tangan, dan menempatkan badanya rapat ke tebing. Ini adalah kebiasaan yang salah. Tangan manusia tidak bias digunakan untuk mempertahankan berat badan dibandingkan kaki, sehingga beban yang diberikan pada tangan akan cepat melelahkan untuk mempertahankan keseimbangan badan. Kecenderungan merapatkan berat badan ke tebing dapat mengakibatkan timbulnya momen gaya pada tumpuan kaki. Hal ini memberikan peluang untuk tergelincir.Konsentrasi berat di atas bidang yang sempit (tumpuan kaki) akan memberikan gaya gesekan dan kestabilan yang lebih baik.
2. Friction / Slab Climbing
Teknik ini semata-mata hanya mengandalkan gaya gesekan sebagai gaya penumpu. Ini dilakukan pada permukaan tebing yang tidak terlalu vertical, kekasaran permukaan cukup untuk menghasilkan gaya gesekan. Gaya gesekan terbesar diperoleh dengan membebani bidang gesek dengan bidang normal sebesar mungkin. Sol sepatu yang baik dan pembebanan maksimal diatas kaki akan memberikan gaya gesek yang baik.
3. Fissure Climbing
Teknik ini memanfaatkan celah yang dipergunakan oleh anggota badan yang seolah-olah berfungsi sebagai pasak. Dengan cara demikian, dan beberapa pengembangan, dikenal teknik-teknik berikut.
* Jamming, teknik memanjat dengan memanfaatkan celah yang tidak begitu besar. Jari-jari tangan, kaki, atau tangan dapat dimasukkan/diselipkan pada celah sehingga seolah-olah menyerupai pasak.
* Chimneying, teknik memanjat celah vertical yang cukup lebar (chomney). Badan masuk diantara celah, dan punggung di salah satu sisi tebing. Sebelah kaki menempel pada sisi tebing depan, dan sebelah lagi menempel ke belakang. Kedua tangan diletakkan menempel pula. Kedua tangan membantu mendororng keatas bersamaan dengan kedua kaki yang mendorong dan menahan berat badan.
* Bridging, teknik memanjat pada celah vertical yang cukup besar (gullies). Caranya dengan menggunakan kedua tangan dan kaki sebagai pegangan pada kedua celah tersebut. Posisi badan mengangkang, kaki sebagai tumpuan dibantu oleh tangan yang juga berfungsi sebagai penjaga keseimbangan.
* Lay Back, teknik memanjat pada celah vertical dengan menggunakan tangan dan kaki. Pada teknik ini jari tangan mengait tepi celah tersebut dengan punggung miring sedemikian rupa untuk menenpatkan kedua kaki pada tepi celah yang berlawanan. Tangan menarik kebelakang dan kaki mendorong kedepan dan kemudian bergerak naik ke atas silih berganti.
Pembagian Pendakian Berdasarkan Pemakaian Alat
Free Climbing
Sesuai dengan namanya, pada free climbing alat pengaman yang paling baik adalah diri sendiri. Namun keselamatan diri dapat ditingkatkan dengan adanya keterampilan yang diperoleh dari latihan yang baik dan mengikuti prosedur yang benar. Pada free climbing, peralatan berfungsi hanya sebagai pengaman bila jatuh. Dalam pelaksanaanya ia bergerak sambil memasang, jadi walaupun tanpa alat-alat tersebut ia masih mampu bergerak atau melanjutkan pendakian. Dalam pendakian tipe ini seorang pendaki diamankan oleh belayer.
Free Soloing
Merupakan bagian dari free climbing, tetapi sipendaki benar-benar melakukan dengan segala resiko yang siap dihadapinya sendiri.Dalam pergerakannya ia tidak memerlukan peralatan pengaman. Untuk melakukan free soloing climbing, seorang pendaki harus benar-benar mengetahui segala bentuk rintangan atau pergerakan pada rute yang dilalui. Bahkan kadang-kadang ia harus menghapalkan dahulu segala gerakan, baik itu tumpuan ataupun pegangan, sehingga biasanya orang akan melakukan free soloing climbing bila ia sudah pernah mendaki pada lintasan yang sama. Resiko yang dihadapi pendaki tipe ini sangat fatal sekali, sehingga hanya orang yang mampu dan benar-benar professional yang akan melakukannya.
Atrificial Climbing
Pemanjatan tebing dengan bantuan peralatan tambahan, seperti paku tebing, bor, stirrup, dll. Peralatan tersebut harus digunakan karena dalam pendakian sering sekali dihadapi medan yang kurang atau tidak sama sekali memberikan tumpuan atau peluang gerak yang memadai.

Sumber : http://catros.wordpress.com/2007/04/03/teknik-dasar-pendakian-rock-climbing/

Senin, 08 Maret 2010

Bendera Setengah Tiang


Song By : SLANK

ntro B f#

Tak Lelahkah

Kau Di Ujung Tiang Atas Sana

Bm f#
 

Gak Letihkah

G f#

Kau Berkibar Menantang Angin Di Atas Sana

G
 

Putihmu Yang Lusuh

f#

Penuh Debu

G

Merahmu Yang Luntur

f# Bm f# Bm f#
 

Bercampur Air Hujan

Gak Cukupkah

Banyak Nyawa Yang Hilang dan Terbuang Percuma

Berapa Lagi

Banyak Korban Berceceran Darah Tak Berdosa

G

Putihmu Yang Suci

f#

Jangan Ternoda

G

Merahmu Yang Berair

f# Bm G Em f#

Diterpa Hujan Badai

Intro Bm G Em f#

Bm G Em

Turunlah Kau Sejenak

f# Bm

Di Tengah Tiangku

G Bm Em

Dia Yang Mati dan Telah Pergi

f# Bm
Merasa Dihormati

Tindak Kekerasan Polisi

June 4th, 2008
Fenomena kekerasan Polisi, bukan lagi hal yang asing kita dengar dari berbagai media yang ada. Ironisnya, kekerasan yang dilakukakan oleh para Polisi tersebut, sudah menjadi suatu fenomena, bukan hanya dalam batasan kasus saja. Dalam artian, bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Polisi memang sudah sering terjadi dan terjadi.
Berita tentang kekerasan yang dilakuakan aparat kepolisian, dimana tindakan yang dilakukan, di luar batas kewajiban dan perkara yang harusnya ditangani. Kasus yang bisa dicatat seperti kasus pengeroyokan polisi terhadap warga di Paringin (Balangan), yang dilakukan oleh aparat terhadap warga sipil dan yang dilakukan oleh polisi itu sendiri teerhadap sesama anggota, seperti yang dilakukan oleh Briptu Hance Christian terhadap atasannya Wakil Kepala Polwiltabes Semarang, AKBP Lilik Purwanto.
Fenomena kekerasan polisi ini pantas menjadi renungan bagi kita. Tugas utama polisi adalah melindungi dan mengayomi masyarakat, namun kenapa pelanggaran justru terjadi oleh aparatnya sendiri? Tentunya bukan secara institusional kepolisian yang bersalah, tetapi keberadaan personil yang melakukan kriminal tersebut telah mencoreng nama baik korps.

Hal ini memang menjadi tanda tanya besar buat kita semua, terutama kita sendiri selaku warga sipil disini yang membutuhkan perlindungan dari aparat Negara tersebut. Selain itu, apabila kita lihat dari makna lambang yang ada di dada yang bertuliskan Ratra Sewakottama, yang berarti bahwa mereka adalah abdi utama rakyat dan juga isi dari Tribrata serta Catur Prasetya yang merupakan pedoman hidup para anggota Polisi tersebut, dapat kita lihat bahwa telah terjadi pergeseran. Dimaksudkan bahwa, banyak anggota yang sudah tidak lagi mengamalkan pedoman korps mereka dalam kehidupan mereka.

Dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, antara lain menetapkan kedudukan Polri sebagai alat negara yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang kepolisian preventif dan represif dalam rangka criminal justice system, dengan tugas utama pemeliharaan keamanan negeri. Tentunya, objek riil dari pengamanan itu adalah masyarakat. Artinya, diperlukan kerjasama dan saling pengertian yang positif antara Polri dan masyarakat.
Tuntutan itu diakomodasi dalam Penjelasan Huruf c Ayat (1) Pasal 38 UU 2/2002. Di situ diuraikan, “yang dimaksud dengan keluhan dalam ayat ini, menyangkut penyalahgunaan wewenang, dugaan korupsi, pelayanan yang buruk, perlakuan diskriminatif, penggunaan diskresi yang keliru, dan masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai penanganan keluhannya.”

Bukan hanya itu, dunia juga memperhatikan kewenangan polisi. Juga mengatur cara dan aturan penegakan hukum dalam penggunaan kewenangan kepolisian (Code of Conduct for Law Enforcement Officials = CCLEO) Resolusi PBB Nomor 34/169 tanggal 17 Desember 1979. CCLEO memang bukan traktat tetapi instrumen, pedoman otoritatif pada pemerintah kepolisian selaku penegak hukum terdepan agar tetap dalam koridor hukum dan HAM. CCLEO menjabarkan penggunaan kekuatan (upaya paksa) ‘kekerasan’ harus fungsional, profesional dan proporsional. Fungsional, berarti sesuai dengan UU. Profesional, cara penggunaannya sesuai taktis teknis prosedural. Proporsional, berarti telah melewati tahapan disesuaikan ancaman gangguan yang dihadapi.

Dewan Parlemen se-Eropa menjabarkan resolusi PBB itu dengan mengeluarkan The Declaration on The Police (DP), yang memuat aturan penggunaan kekuatan polisi secara rinci. Termasuk, jika kepolisian menghadapi keadaan darurat perang atau pendudukan oleh kekuatan asing. Yang menarik, DP itu juga merupakan panduan agar polisi lebih demokratis berani menolak perintah atasan atau pimpinan yang melanggar konstitusi/hukum (Pasal 3). Tanggung jawab atas kelalaian tindakan (malactions) di lapangan, bukan pada pimpinan atau komandan tetapi pribadi yang bertugas di lapangan itu (Pasal 9).

Ini artinya, kiblat ketaatan polisi adalah konstitusi negara bukan personal atasan. Selain itu, tindakan personal ditekankan sebagai pertanggungjawaban pribadi. Untuk memandang kasus kekerasan yang terjadi selama ini, setidaknya terdapat beberapa faktor.

Pertama, faktor psikologis personal. Kompleksitas tugas polisi di lapangan menyebabkan mereka mudah stres dan frustrasi. Bahkan tugas tersebut sering mengundang bahaya. Hal ini karena tugas polisi sangat berat dan berbahaya jika dibandingkan dengan penegak hukum lainnya, misalnya hakim dan jaksa. Meskipun sama-sama penegak hukum, tetapi polisi dalam menjalankan tugasnya langsung berhadapan dengan masyarakat. Selain tingkat ancaman dan risiko pekerjaan sangat tinggi, polisi bekerja selama 24 jam per hari dan tujuh hari dalam seminggu tanpa mengenal hari libur dan cuaca. Polisi bekerja sepanjang waktu. Kondisi kerja yang berbahaya merupakan salah satu sumber terjadinya stres kerja. Stres kerja juga dapat terjadi di lingkungan kerja polisi, yang dituntut untuk selalu berdisiplin tinggi, patuh pada peraturan yang berlaku dan tunduk pada perintah atasan, cepat dan tanggap dalam mengatasi berbagai masalah. Kondisi ini yang kemungkinan besar mendorong agresivitas polisi dalam penanganan sebuah perkara.

Kedua, faktor kebanggaan korps. Kebanggaan yang berlebihan seringkali menjadikan arogansi korps. Diakui maupun tidak, menjadi seorang anggota TNI atau Polri adalah sebuah prestasi bagi sebagian orang. Artinya, identitas tersebut adalah sebuah pencapaian yang dihargai tinggi. Dalam tradisi militer, dikenal istilah korsa (kebersamaan) dan kebanggaan korps. Pembelaan terhadap sesama anggota korps adalah bentuk kebersamaan itu. Parahnya pada saat anggota tersebut tersangkut persoalan pribadi, lalu terjadilah fenomena bentrokan dengan warga seperti terjadi di Paringin kemarin. Kebanggaan korps ini, juga sering menyebabkan bentrokan antarelemen. Misalnya antara TNI dengan Polri. Arogansi yang muncul menjelma menjadi agresivitas yang memalukan.

Ketiga, faktor ekonomis. Jika boleh jujur, sebetulnya belum ada keseimbangan antara beban tugas yang harus diemban aparat kepolisian dengan gaji yang diterimanya. Kesejahteraan aparat kepolisian selama ini belum sebanding dengan amanat yang diemban. Maka, menjadi tidak aneh misalnya jika ada polisi yang nyambi sebagai ojek atau pekerjaan lain yang tidak ada kaitan apa pun dengan pengamanan.

Gaji polisi di Indonesia pangkat terendah, nol tahun pengalaman kerja, berbeda jauh sekali jika dibandingkan dengan gaji karyawan bank di Indonesia (golongan terendah). Gaji yang diterima polisi berpangkat terendah dan nol tahun pengalaman kerja sebesar 26 persen dari gaji karyawan bank di Indonesia golongan terendah.
Itu sebabnya, mengacu standar PBB, kesejahteraan anggota Polri adalah yang terendah di Asia. Dengan indikator gaji polisi pangkat terendah dan nol tahun pengalaman kerja diperbandingkan gaji karyawan bank golongan terendah di negara masing-masing, diketahui gaji polisi kita 26 %. Sedang gaji polisi Vietnam 35 %, Thailand 58,1 %, Malaysia 95,9 %, Singapura 109 %, Jepang 113,2 % dan Hong Kong 182,7 %. (Anton Tabah, 2002). Karena itu, usulan penaikan gaji bagi anggota Polri cukup rasional untuk segera direalisasi.

Setidaknya tiga faktor itu juga bisa menjadi penyebab agresivitas dan kekerasan yang dilakukan personal. Kontrol sistem yang diturunkan negara, kedisiplinan anggota dan kesejahteraan personil Polri hendaknya diperhatikan oleh negara. Masyarakat juga secara proaktif mengawasi perilaku aparat. Selain itu, harus menjalin komunikasi intensif dengan polisi. Memandang adil pada polisi, bahwa keberadaan mereka sangat penting bagi kita.

http://perpustakaan-online.blogspot.com/2008/06/tindak-kekerasan-polisi.html

Sabtu, 06 Maret 2010

The Spirit Carries On


 Song By : Dream Theater
 
Where did we come from?
Why are we here?
Where do we go when we die?
What lies beyond
And what lay before?
Is anything certain in life?

They say " Life is too short"
"The here and the now"
And " You`re only given one shot"
But could there be more
Have I lived before
Or could this be all that we`ve got?

If I die tomorrow
I`d be alright
Because I believe
That after we`re gone
The spirit carries on

I used to be frightened of dying
I used to think death was the end
But that was before
I`m not scared anymore
I know that my soul will transcend

I may never find all the answers
I may never understand why
I may never prove
What I know to be true
But I know that I still have to try

If I die tomorrow
I`d be alright
Because I believe
That after we`re gone
The spirit carries on

"Move on, be brave
Don`t weep at my grave
Because I`m no longer here
But please never let
Your memories of me disappear"

Safe in the light that surrounds me
Free of the fear and the pain
My questioning mind
Has help me to find
The meaning in my life again
Victoria`s real
I finally feel

At peace with the girl in my dreams
And now that I`m here
It`s perfectly clear
I found out what all of this means

If I die tomorrow
I`d be alright
Because I believe
That after we`re gone
The spirit carries on




"Monggo, menikmati apa aja yang ada di Blog ini"